55 WNA di Lapas Kerobokan Bali Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas

Antara
Indira Arri
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kerobokan menerima remisi HUT RI, termasuk 55 warga negara asing (WNA). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) penghuni Lapas KerobokanBali. Sebanyak 55 WNA mendapat remisi dan salah satunya langsung bebas.

"Warga binaan pemasyarakatan juga berhak mendapatkan remisi dari negara karena mereka sudah melaksanakan semua program pembinaan yang diberikan oleh negara dengan baik," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu di Denpasar, Rabu (17/8/2022).

Anggiat mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali yang mendapat remisi HUT RI berjumlah 2.074 orang. Sebanyak 61 orang di antaranya langsung bebas.

Dia berpesan agar para WBP yang bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia menjadikan momen ini sebagai motivasi menjadi individu yang lebih baik.

"Manfaatkan momen tersebut sebagai motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan degan tekun dan bersungguh-sungguh, tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Geger! WNA Inggris Ditemukan Tewas di Ubud Bali, Jasad Terbaring di Sofa Vila

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal