55 WNA di Lapas Kerobokan Bali Terima Remisi HUT RI, Satu Langsung Bebas

Antara
Indira Arri
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kerobokan menerima remisi HUT RI, termasuk 55 warga negara asing (WNA). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Remisi HUT RI juga dinikmati warga negara asing (WNA) penghuni Lapas KerobokanBali. Sebanyak 55 WNA mendapat remisi dan salah satunya langsung bebas.

"Warga binaan pemasyarakatan juga berhak mendapatkan remisi dari negara karena mereka sudah melaksanakan semua program pembinaan yang diberikan oleh negara dengan baik," tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu di Denpasar, Rabu (17/8/2022).

Anggiat mengatakan, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Bali yang mendapat remisi HUT RI berjumlah 2.074 orang. Sebanyak 61 orang di antaranya langsung bebas.

Dia berpesan agar para WBP yang bebas bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia menjadikan momen ini sebagai motivasi menjadi individu yang lebih baik.

"Manfaatkan momen tersebut sebagai motivasi untuk berperilaku baik, taat pada aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan degan tekun dan bersungguh-sungguh, tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal