7 Fakta Bripka I Putu Susitana Tega Bakar Istri Kedua hingga Tewas, Nomor 4 Tak Diduga

Chanry Andrew Suripatty
Bripka I Putu Susitana yang bertugas di Polres Sorong Kota (kiri), tega membakar istrinya hingga tewas. (Foto: Istimewa)

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sele Be Solu. Namun luka bakar yang dialami membuat korban tak bertahan lama hingga meninggal dunia.

6. Tidak Ada Motif Asmara

Penyelidikan awal tidak menemukan motif asmara atau perselingkuhan dalam kasus ini. Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menegaskan tidak ada dalam kasus tersebut.

7. Ditahan dan Dipecat dari Kepolisian

Bripka Susitana langsung ditahan usai membakar istrinya. Dia dipastikan akan dipecat dari keanggotaan Polri. Perbuatan pidana dan mencoreng citra sebagai anggota kepolisian.

"Pelaku diancam melanggar pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana pidana dua tahun saja, sudah lepas bajunya. Apalagi masalah KDRT yang memang menjadi atensi dan sudah pasti dipecat. Karena ini penganiayaan terbukti, apalagi meninggal, pasti dipecat,"  ujar kapolres.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal