7 Fakta Pembunuhan Bule Slovakia di Denpasar, Nomor 5 Bikin Terenyuh

Chusna Mohammad
Dewi Umaryati
Gelar perkara pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar (Foto: News/Aris Wiyanto )

7. Diancam Hukuman Mati

Lorens Parera (31) tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap warga negara asing (WNA) Slovakia, Andriana Semeonova terancam pidana hukuman mati atau paling lama seumur hidup. Lorens Parera dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 338 dan 351 ayat 3 KUHP. 

"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

9 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

13 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

17 hari lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

17 hari lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal