7 Tersangka Perusakan Penjor di Gianyar Segera Disidang

Ketut Catur Kusumaningrat
Kejari Gianyar menerima pelimpahan 7 tersangka perusakan penjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, Gianyar, Bali. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi melimpahkan tujuh tersangka perusakanpenjor di Desa Adat Taro Kelod, Tegallalang, Gianyar, Bali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar. Ketujuh tersangka itu akan segera menjalani persidangan.

"Ada tujuh tersangka yang kami terima. Segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Kasi Intel Kejari Gianyar I Gede Ancana, Rabu (7/12/2022).

Tujuh tersangka adalah IKSB, IWW, IMW, IKW, IKG, IMAN, dan IKSR. Mereka menjadi tersangka perusakan penjor milik I Ketut Warka yang terjadi pada 7 Juni 2022. 

Penjor yang dirusak itu digunakan sebagai sarana upacara untuk menyambut Hari Raya Galungan.

Terkait penahanan itu, kuasa hukum para tersangka, yakni I Gede Narayana mengatakan akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Mereka ini prajuru-prajuru adat di desa," tuturnya.

Kendati telah dilimpahkan ke Kejari Gianyar, penahanan ketujuh tersangka masih dititipkan di Rutan Polres Gianyar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

2 bulan lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

3 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

3 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal