ABG di Bali Diperkosa Bergilir 4 Pemuda, Diancam Video Pornonya Disebar

Chusna Mohammad
ABG di Klungkung, Bali diperkosa bergilir empat pemuda. Korban diancam video pornonya disebar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Keempat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 76 D jo pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Polisi belum menemukan video porno yang dipakai pelaku untuk mengancam korban. 

"Masih didalami penyidik," ujar Agus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal