Ada Pergub Desa Adat, Kemendagri Yakin Bali Bisa Gunakan Dana Desa dengan Tepat

Antara
Ilustrasi Dana Desa (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyakini desa-desa di Bali dapat memanfaatkan dana desa yang disalurkan untuk tahun 2020 dengan tepat. Keyakinan itu lantaran di Bali ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur Desa Adat.

"Kami percaya Bali ini memiliki kekuatan yang bagus dalam menata rencana dan kami yakin dana desa di Bali bisa dilaksanakan dengan baik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Denpasar, Selasa (25/2/2020).

Akmal mengatakan, Kemendagri berharap dana desa dapat tersalur dengan cepat dan juga padat karya.

Dengan begitu, penggunaan dana desa bisa menjadi semacam imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi masyarakat di Bali yang kemungkinan melambat sebagai dampak wabah virus korona.

"Kami memahami kondisi ekonomi dunia tengah mengalami penurunan akibat wabah corona di China. Untuk itu, pemerintah pusat, Bapak Presiden, Bapak Menteri berusaha mengantisipasi ekonomi ini dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, distimulan oleh dana desa," ujar Malik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 jam lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

6 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

19 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

24 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal