7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim
SURABAYA, iNews.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ketujuh personel tersebut dimutasi ke sejumlah satuan dan polsek di lingkungan Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, mereka diduga melakukan pelanggaran SOP saat menangani perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD tersebut.
Meski demikian, dia belum membeberkan secara terperinci dugaan pelanggaran yang sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim. Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami pelaksanaan prosedur penanganan perkara tersebut.
"Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).