Ada Pergub Desa Adat, Kemendagri Yakin Bali Bisa Gunakan Dana Desa dengan Tepat

Antara
Ilustrasi Dana Desa (dok iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meyakini desa-desa di Bali dapat memanfaatkan dana desa yang disalurkan untuk tahun 2020 dengan tepat. Keyakinan itu lantaran di Bali ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur Desa Adat.

"Kami percaya Bali ini memiliki kekuatan yang bagus dalam menata rencana dan kami yakin dana desa di Bali bisa dilaksanakan dengan baik," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik di Denpasar, Selasa (25/2/2020).

Akmal mengatakan, Kemendagri berharap dana desa dapat tersalur dengan cepat dan juga padat karya.

Dengan begitu, penggunaan dana desa bisa menjadi semacam imunitas ekonomi untuk mengantisipasi berbagai persoalan ekonomi masyarakat di Bali yang kemungkinan melambat sebagai dampak wabah virus korona.

"Kami memahami kondisi ekonomi dunia tengah mengalami penurunan akibat wabah corona di China. Untuk itu, pemerintah pusat, Bapak Presiden, Bapak Menteri berusaha mengantisipasi ekonomi ini dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di desa, distimulan oleh dana desa," ujar Malik.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

5 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

20 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

25 hari lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

27 hari lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal