Anak Dicabuli Ayah Tiri di Klungkung Sering Melamun, Majikan Curiga Lapor Polisi

Chusna Mohammad
Pria berinisial BAW yang tega mencabuli anak tirinya di Polres Buleleng. (Foto: MNC/Chusna)

Berkat laporan itu, polisi lalu menangkap BAW saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Aik Berik, Lombok Tengah. 

"Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Lombok, NTB, bersama istrinya yang juga ibu kandung korban," ujarnya.

BAW telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Klungkung. Dia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta," ujar Ario Seno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal