Anak Dicabuli Ayah Tiri di Klungkung Sering Melamun, Majikan Curiga Lapor Polisi

Chusna Mohammad
Pria berinisial BAW yang tega mencabuli anak tirinya di Polres Buleleng. (Foto: MNC/Chusna)

Berkat laporan itu, polisi lalu menangkap BAW saat bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Aik Berik, Lombok Tengah. 

"Tersangka ditangkap saat melarikan diri ke Lombok, NTB, bersama istrinya yang juga ibu kandung korban," ujarnya.

BAW telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Klungkung. Dia dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta," ujar Ario Seno.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

19 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

23 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

29 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal