Anak Dirantai Ibu di Tabanan, Menteri PPPA Ingin Korban Dapat Pengasuhan Terbaik

Antara
Made Argawa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati. (Foto: iNewsTV/Made Argawa)

Polres Tabanan telah menetapkan Dita sebagai tersangka kasus kekerasan anak. Namun, polisi menangguhkan penahanan Dita dengan alasan kemanusiaan.

Dua anak Dita masih membutuhkan sosok ibunya. Salah satu anak Dita yang masih berusia 3 tahun terus menangis mencari keberadaan ibunya.

"Kami melihat dua anaknya masih membutuhkan peran ibunya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.

Meski tak ditahan, proses hukum terhadap Dita tetap berjalan. Dia dikenakan wajib lapor selain mengikuti proses penyidikan. 

Candra menambahkan, Dita dan kedua anaknya kini ditempatkan di rumah aman dinas sosial.

"Ibu dan kedua anaknya tetap dalam pengawasan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

18 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

25 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal