Anak Ketua DPRD di Bali Ditangkap karena Miliki Ganja

Indira Arri
Polisi menangkap anak ketua DPRD di Bali karena kepemilikan ganja. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap anak Ketua DPRD di Bali terkait kepemilikan ganja. Barang bukti yang ditemukan yakni ganja seberat 0,29 kilogram.

Pelaku adalah Putu NCA yang juga berprofesi sebagai pengacara. Namun dia tidak dihadirkan dalam rilis perkara di Polresta Denpasar.

"Penangkapan oleh Polsek Denbar, karena tidak menangani narkoba dilimpahkan ke satresnarkoba," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan saat merilis perkara, Senin (30/5/2022).

Mirza mengatakan, penangkapan Putu NCA berawal dari informasi yang diberikan oleh warga. Polisi kemudian menangkap Putu NCA dan seorang lain berinisial S.

Dia mengatakan, polisi tak ingin melebarkan persoalan ke orang tua pelaku. Namun, tak ada maksud polisi untuk menutupi kasus ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

18 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

20 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

25 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

28 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal