Ayah Cabuli Anak Tiri di Gianyar, Terungkap dari Kondom Bekas dalam Kamar

Ketut Catur Kusumaningrat
Ketut Rediana (32), ayah yang mencabuli anak tirinya selama lima tahun ditangkap Polres Gianyar. (Foto: iNews/Ketut Catur Kusumaningrat)

Kaget mendengar pengakuan tersebut, ibu korban melaporkan Rediana yang tak lain suaminya ke Polres Gianyar.

Atas laporan itu, polisi bergerak cepat menangkap Rediana di rumahnya.

Rediana mengakui perbuatannya mencabuli korban yang merupakan anak tirinya. Dia berterus terang tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

"Semenjak umur tujuh tahun sudah sering disetubuhi," kata Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022).

Rediana kini meringkuk di tahanan Polres Gianyar sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal