Ayah di Buleleng Perkosa Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Lapor ke Ibu

Pande Wismaya
Seorang ayah di Buleleng, DBP (45) memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Ibunya sedang keluar kota di Kintamani," katanya.

Korban kemudian menceritakan pemerkosaan itu kepada ibunya dan saudaranya yang lain. Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polres Buleleng.

Korban kemudian menjalani visum. Penyidik Satreskrim Polres Buleleng memeriksa empat saksi. Setelah hasil visum keluar, dan dilanjutkan gelar perkara, penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan.

"Setelah gelar perkara kita tingkatkan ke penyidikan. Per 7 April kita lakukan penahanan yang bersangkutan," ujarnya.

DBP (45) ayah yang memperkosa anak kandung di Buleleng. (Foto: iNews/Pande Wismaya).

Dari pengakukan pelaku, pemerkosaan itu baru terjadi satu kali. Dia tak bisa banyak bicara ketika ditanya mengapa tega memperkosa anak kandungnya sendiri.

Atas perbuatannya itu, DBP ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal