Bali Larang Pesta Kembang Api saat Perayaan Tahun Baru 2022

Antara
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Bali melarang pesta kembang api pada perayaan tahun baru 2022. Pelarangan itu mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang sepenuhnya belum berakhir.

"Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk Bali, kami melarang adanya pesta kembang api saat pergantian tahun," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana di Tabanan, Sabtu (20/11/2021).

Dia mengatakan, larangan pesta kembang api di Bali sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan acara tahun baru untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menambahkan, kendati pesta kembang api dilarang, namun pemerintah Bali tak melarang warga maupun wisatawan yang hendak menggelar perayaan malam tahun baru. 

Hanya saja, penyelenggaraan acara malam tahun baru harus mengikuti aturan ketat soal jumlah peserta untuk mencegah kerumunan.

Menurut Cok Ace,  warga dan wisatawan yang merayakan malam pergantian tahun baru di objek wisata atau tempat umum lainnya dibatasi maksimal 50 persen kapasitas. Selain itu diterapkan protokol kesehatan yang ketat

"Teman-teman di pariwisata dan Satgas Covid-19 akan memantau jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru," kata pria yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal