Bank di Bali Dibobol Transaksi Ilegal, Uang Nasabah Hilang Rp21 Miliar

Dewi Umaryati
Ilustrasi Bank di Bali Dibobol Transaksi Ilegal, Uang Nasabah Hilang Rp21 Miliar (Foto: Feepik)

Setelah dipastikan transaksi itu bukan kesalahan nasabah, maka dengan memperhatikan aturan dari OJK terkait perlindungan konsumen. Bank telah mengembalikan uang ke tabungan nasabah sesuai jumlah yang hilang. 

“Setelah dipastikan hilangnya uang bukan kesalahan nasabah, besoknya pas hari kerja (3 April 2023) uangnya sudah dikembalikan,” ujarnya.

Laporan nasabah ini ke pihak bank dilakukan bertahap, setelah mengecek di aplikasi mobile bankingnya ternyata ada transaksi misterius. Berapa jumlah nasabah yang dirugikan dari kejahatan siber perbankan ini, Gede Ary enggan menjelaskan dengan alasan masih dalam penyelidikan Polda Bali.

Dengan kejadian ini, BPD Bali langsung memperketat pengamanan aplikasi Mobile Banking BPD Bali. 

“Secara tata kelola pun kita langsung melakukan pembenahan, termasuk yang berkaitan dengan teknologi informasi. Karena setiap produk dan layanan yang diterbitkan harus melalui kajian dan izin dari OJK serta Bank Indonesia,” katanya

Gede Ary juga memastikan kepada masyarakat khususnya nasabah BPD Bali agar tidak khawatir dan lebih berhati-hati di era kemajuan teknologi seperti saat ini. 

“Pastikan kerahasiaan identitas rekening, password, user ID, atau OTP jangan diinformasikan keorang yang tidak berhak,” katanya. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci dengan alasan kasus ini masih diselidiki. 

“Kasusnya masih lidik lanjut berproses di Ditreskrimsus. Nanti kita jelaskan detail kalau pelakunya sudah tertangkap,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atap Canopy Bank di Lubuklinggau Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang

57 tahun lalu

Identitas Pembunuh Sadis Karyawati Bank Diketahui, Kabur ke Luar Kota Semarang Diburu Polisi

57 tahun lalu

Tak Ada Barang Hilang, Motif Pembunuhan Sadis Karyawati Bank di Semarang Diduga Dendam

57 tahun lalu

15 Tempat Nongkrong Malam di Bali Paling Populer, Nomor 5 Suasananya Cozy

57 tahun lalu

Weekend Story: Ramai-ramai Gadai SK DPRD, Solusi atau Masalah Baru ?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal