Bar di Denpasar Ditutup Gegara Langgar Prokes, Pengelola Diamankan Polisi

Chusna Mohammad
Polsek Denpasar Utara menutup Bar La-Tysha di Denpasar, Bali, Kamis (24/2/2022) malam. (Foto: MNC/Chusna).

DENPASAR, iNews.id - Polisi menutup Bar La-Tysha di Denpasar, Bali karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Bar tersebut juga menjual minuman keras tanpa izin.

"Di TKP juga ditemukan minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin," kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, Jumat (25/2/2022). 

Polisi awalnya menerima laporan warga tentang seringnya terjadi kerumunan di bar itu. Laporan ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi, Kamis (25/2/2022) malam. 

Setibanya di lokasi, polisi mendapati bar penuh sesak oleh pengunjung. Bahkan, di sejumlah sudut tampak pengunjung berkerumun tanpa menjaga jarak. 

Polisi lalu memerintahkan pengunjung bar membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. Dari hasil penyisiran, ditemukan 15 botol miras jenis arak dan rum. 

Pengelola bar berinisial DGS diamankan untuk dimintai keterangan.

"Pelanggaran kita arahkan ke tipiring," ujar Carlos.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

26 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

28 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

1 bulan lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal