Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum

Pande Wismaya
Denpom IX Udayana memproses hukum anggota TNI yang mengeroyok warga Sidatapa. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

"Perintah dari atasan melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Kami sebagai prajurit melaksanakan perintah atasan," ujar Windra.

Sebaliknya, kata Windra, anggota TNI AD yang melakukan pemukulan terhadap warga Sidatapa akan diproses secara militer di Denpom IX Udayana. Dirinya pun langsung menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.

"Anggota TNI AD yang melakukan pemukulan diproses di jalur militer," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

16 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

2 bulan lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

2 bulan lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

2 bulan lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal