Batal Berdamai, Anggota TNI yang Keroyok Warga Sidatapa Diproses Hukum

Pande Wismaya
Denpom IX Udayana memproses hukum anggota TNI yang mengeroyok warga Sidatapa. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Kasus pemukulanDandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto oleh warga Desa Sidatapa berlanjut ke proses hukum. Anggota TNI yang memukuli warga pun akan diproses hukum di jalur militer.

Hal itu terjadi karena penandatanganan kesepakatan damai di antara kedua pihak batal dilakukan. 

"Tidak. Perintah yang diberikan untuk melanjutkan proses hukum," ujar Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto, Rabu (25/8/2021).

Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

Sebelumnya, kedua pihak telah sepakat berdamai usai melakukan mediasi kedua di Desa Sidatapa pada Selasa (24/8/2021) sore. Menurut rencana awal, penandatanganan kesepakatan damai akan digelar siang ini pukul 11.00 WITA di Kodim Buleleng.

Windra mengatakan, pagi tadi dirinya mendapat perintah dari pimpinan TNI AD melalui Pangdam IX Udayana agar melanjutkan kasus pemukulan dirinya ke proses hukum.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

4 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Gugur saat Bantu Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bireuen

4 hari lalu

Bripka R Diperiksa Propam Buntut Anggota TNI Gugur saat Bantu Tangkap Bandar Narkoba

4 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

14 hari lalu

Update Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, RSUD Caruban Dijaga Ketat Personel TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal