Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko

Reza Yunanto
Polres Tabanan menangkap Ni Nyoman Ari Susanti (41) yang membayar emas Rp5,7 miliar dengan cek kosong. (Foto: Polres Tabanan)

Namun masalah muncul pada periode Februari-Maret 2021. Tersangka tak lagi menyetorkan uang hasil penjualan perhiasan emas kepada pelapor.

Jumlah perhiasan yang telah diambil dan belum dibayar tersangka mencapai Rp5,7 miliar.

"Karena didesak korban, tersangka sempat memberikan cek kepada korban. Namun dalam proses kliring diketahui cek tersebut kosong," ujar Ranefli.

Korban pun geram dan melaporkan tersangka ke Polres Tabanan. Berdasarkan laporan itu, tersangka ditangkap. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. 

"Ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Epilepsi Kambuh saat Naik Motor, Pria di Gianyar Tewas Kecelakaan Jatuh ke Sungai

20 hari lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

25 hari lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

26 hari lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

1 bulan lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal