Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko

Reza Yunanto
Polres Tabanan menangkap Ni Nyoman Ari Susanti (41) yang membayar emas Rp5,7 miliar dengan cek kosong. (Foto: Polres Tabanan)

TABANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan di Tabanan, Bali yang membayar perhiasan emas dengan cek kosong. Pelaku adalah Ni Nyoman Ari Susanti (41).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas Sinar Berlian di Pasar Tabanan.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem konsinyasi," ujar Ranefli dikutip dari laman Polres Tabanan, Rabu (13/9/2022). 

Dengan sistem yang disepakati itu, tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko emas Sinar Berlian milik pelapor. Setelah perhiasan emas terjual, baru dilakukan pembayaran.

Bisnis ini berjalan sejak 2020 dan tersangka selalu lancar melakukan pembayaran ke pelapor. Setelah perhiasan emas terjual, tersangka membayar sejumlah uang kepada pelapor sesuai dengan konsinyasi yang telah disepakati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

7 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

18 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

31 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal