Bebas Karantina ke Bali Dimajukan 7 Maret 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Reza Yunanto
Syarat bebas karantina ke Bali yang dimajukan per 7 Maret 2022. (Infografis iNews/Sonny Unggara)

DENPASAR, iNews.id - Uji coba bebas karantina bagi wisatawan mancanegara atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali dimajukan menjadi 7 Maret 2022. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan udara dan laut.

"Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022) malam.

Gubernur Wayan Koster. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Selain bebas karantina, juga diputuskan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN kembali berlaku pada tanggal yang sama. 

Namun layanan ini terbatas untuk PPLN yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Bagi wisatawan atau PPLN yang bebas karantina harus memenuhi beberapa syarat, yakni sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap atau booster, negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti lunas pemesanan hotel di Bali minimal empat hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

10 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

14 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal