Bebas Karantina ke Bali Dimajukan 7 Maret 2022, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Reza Yunanto
Syarat bebas karantina ke Bali yang dimajukan per 7 Maret 2022. (Infografis iNews/Sonny Unggara)

DENPASAR, iNews.id - Uji coba bebas karantina bagi wisatawan mancanegara atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali dimajukan menjadi 7 Maret 2022. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan udara dan laut.

"Kebijakan tanpa karantina bagi PPLN hanya berlaku melalui pintu masuk Bali dengan perjalanan udara dan laut," kata Gubernur Bali Wayan Koster melalui keterangan tertulis, Jumat (4/3/2022) malam.

Gubernur Wayan Koster. (Foto: Humas Pemprov Bali)

Selain bebas karantina, juga diputuskan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN kembali berlaku pada tanggal yang sama. 

Namun layanan ini terbatas untuk PPLN yang datang dari 23 negara, yaitu Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan dan Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Bagi wisatawan atau PPLN yang bebas karantina harus memenuhi beberapa syarat, yakni sudah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap atau booster, negatif tes Swab PCR sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti lunas pemesanan hotel di Bali minimal empat hari.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

4 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

10 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

14 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal