Begini Modus Korupsi Dana SPI di Unud, Mahasiswa Baru Dipungut Sumbangan

Indira Arri
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Kejati Bali menetapkan tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) sebagai tersangka korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Ketiganya adalah IKB, IMY dan MPS.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto menjelaskan, penetapan ketiga tersangka berdasarkan alat bukti yang optimal. 

Penyidik pun telah mengetahui modus ketiga tersangka dalam kasus ini.

"Kami menemukan adanya penerimaan dari pungutan SPI yang seharusnya tidak dipungut dari mahasiswa," ujar Luga, Senin (13/2/2023).

Menurut Luga, ketiga tersangka itu merupakan pejabat di Rektorat Unud. Mereka terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri.

Tersangka IKB dan IMY terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru 2020-2021. Sedangkan tersangka MPS saat penerimaan mahasiswa baru periode 2018-2019 dan 2022-2023

Berdasarkan validasi data yang dilakukan penyidik, dan alat bukti yang diperoleh dari saksi serta pendapat ahli, jumlah pungutan yang diterima tersangka mencapai Rp3,8 miliar. 

Sedangkan jumlah mahasiswa baru yang dipungut untuk membayar SPI mencapai 300 orang.
 
"Berarti rata-rata mahasiswa ini dibebankan dana SPI sejumlah Rp10 juta," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal