Kejati Bali Bidik Tersangka Lain Kasus Korupsi di Universitas Udayana

Antara
Penyidik Kejati Bali menyita dokumen dalam kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud). Tersangka dalam kasus ini masih mungkin bertambah.

Tiga pejabat Unud yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah IKB, IMY dan NPS. Penyidik Kejati Bali akan mendalami peran ketiganya untuk mengetahui pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Penyidik akan meminta keterangan untuk mendalami peran tersangka dan pihak lain yang patut diduga bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi mahasiswa baru jalur seleksi mandiri," kata Humas Kejati Bali, A Luga Harlianto di Denpasar, Minggu (12/2/2023).

Dia menjelaskan, Kejati Bali berkomitmen untuk menindak para pelaku korupsi di sektor pendidikan ini. Penyidik akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti.

Kerugian akibat penyalahgunaan dana SPI di Unud ini ditaksir mencapai Rp3,8 miliar. Namun para tersangka hingga kini belum ditahan.

"Sepanjang ada dugaan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya, tentu penyidik akan menggunakan kewenangannya untuk menahan," kata Luga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

4 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal