Beli Motor Cuma Dapat Kaus, Pelakunya Ternyata Beraksi Lintas Provinsi

Chusna Mohammad
Dua tersangka penipuan jual beli motor di forum online. (Foto: Chusna Mohammad)

GIANYAR, iNews.id - Seorang warga Bali, I Nyoman Gede Suryawan menjadi korban penipuanjual beli online. Dia membeli motor Kawasaki Ninja seharga Rp32 juta, namun yang didapat hanya kaus.

Pelaku penipuan adalah Zainal Arifin (32) dan Agus Ilyas (37). Mereka ditangkap polisi di Probolingo, Jawa Timur.

"Korban sudah membayar Rp32 juta," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Made Ariawan, Rabu (27/7/2022). 

Ariawan menjelaskan, korban awalnya melihat iklan motor Kawasaki Ninja yang dijual di marketplace Facebook.

Dia dan pelaku sepakat bertransaksi dengan harga Rp32 juta yang akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD). 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal