Beredar Surat dengan Cap KPK, Mantan Bupati Tabanan Jadi Tersangka

Chusna Mohammad
Sepucuk surat dari KPK beredar di Bali. Surat itu berisi tentang penetapan mantan Bupati Tabanan Ni Nyoman Eka Wiryastuti sebagai tersangka (Istimewa)

Kepala Dinas DPMPTSP Denpasar, Ida Bagus Benny Pidada yang dihubungi membenarkan telah menerima surat terkait permintaan data dan informasi dari KPK.

"Baru tadi saya terima suratnya," kata Ida, Selasa (9/1/2021).

Menurutnya, dalam surat itu, KPK meminta data terkait perizinan penanaman modal dan usaha atas nama seperti yang disebutkan dalam surat.

Benny mengatakan akan segera merespon permintaan KPK itu.

"Baru hari ini diterima. Kita pastikan secepatnya memberikan balasan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

8 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

13 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal