Bikin Film Porno, Buronan Interpol di Bali Pelaku Penipuan Investasi 500 Juta Dolar di AS

Indira Arri
Polda Bali menangkap buronan interpol warga negara Amerika Serikat bernama Beam Marcus. (Foto: Humas Polda Bali)

Pada 10 Januari 2020, pengadilan kembali melanjutkan persidangan karena pelaku tidak beritikad baik menyelesaikan masalah investasi yang menjeratnya. Namun kali ini pelaku tidak hadir di persidangan.

"Sejak saat itu dia menghilang dan masuk ke Indonesia menggunakan paspor palsu," tuturnya.

Interpol kemudian menerbitkan red notice pelaku yang diterima kepolisian Indonesia, karena pelaku terdeteksi keberadaannya di Bali.

Selama berada di Bali, pelaku berpindah tempat tinggal sebanyak enam kali di daerah Ubud dan Kerobokan. Pelaku juga membeli kendaraan roda dua selama di BaliKendaraan yang digunakan itu telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku. Tim Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali menangkap pelaku di sebuah vila di kawasan Badung pada pada Kamis (23/7/2020). Dia ditangkap bersama seorang perempuan yang juga warga negara AS berinisial WPC.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

3 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

3 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

14 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal