Bikin Film Porno, Buronan Interpol di Bali Pelaku Penipuan Investasi 500 Juta Dolar di AS

Indira Arri
Polda Bali menangkap buronan interpol warga negara Amerika Serikat bernama Beam Marcus. (Foto: Humas Polda Bali)

DENPASAR, iNews.id - Beam Marcus (50), buronaninterpol yang ditangkap di Bali ternyata tersangkut kasus penipuan investasi di negaranya, Amerika Serikat (AS). Kerugian penipuan yang dilakukan Beam Marcus mencapai 500 juta dolar AS.

"Pelaku ini melakukan kejahatan di Chicago, AS mulai dari Maret 2015 sampai Oktober 2019," kata Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam rilis perkara di Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).

Dia melanjutkan, pelaku menggunakan identitas berbeda-berbeda saat menjalankan aksinya. Pelaku mengaku sebagai manajer investasi untuk meyakinkan korban.

"Namun uangnya kemudian tidak dipakai investasi melainkan dipakai sendiri," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku sempat diseret ke pengadilan. Pada September 2019, pelaku disidang di Pengadilan AS. Dia ditahan selama menjalani persidangan pada 4-12 September 2019 itu. Namun pelaku kemudian tidak lagi ditahan karena mendapat jaminan penangguhan penahanan dari pengacaranya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

3 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

3 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

7 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Badung Bali, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal