Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Pria di Bali Ditangkap 

Indira Arri
Dua jambret di Denpasar, Bali ditangkap karena aksinya yang menyebabkan korban seorang ibu hamil melahirkan prematur. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap dua pelaku jambret yang sering mengincar perempuan. Kedua pelaku membuat seorang korban yang hamil melahirkan bayi secara prematur.

Pelaku yakni I Kadek Agus Sedana Putra dan I Putu Vicky Agusta Wijaya. Kedua laki-laki tersebut ditangkap di Denpasar.

"Mereka beraksi di tujuh TKP di Denpasar yang viral," kata Dirkrimum Polda Bali, Kombes Djuhandari Rahardjo saat merilis penangkapan keduanya, Jumat (29/1/2021).

Dia mengatakan, kedua pelaku kerap menyasar perempuan yang sedang berbelanja ke pasar atau bekerja. Biasanya kedua pelaku beraksi pada malam hingga dini hari.

Salah satu korban yakni seorang ibu yang sedang hamil. Korban dipepet kedua pelaku hingga terjatuh. Akibatnya korban melahirkan bayi yang dikandungnya secara prematur.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

22 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

25 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

29 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal