Bikin Ibu Hamil Melahirkan Prematur, Dua Pria di Bali Ditangkap 

Indira Arri
Dua jambret di Denpasar, Bali ditangkap karena aksinya yang menyebabkan korban seorang ibu hamil melahirkan prematur. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

Dari keterangan kedua pelaku, uang hasil menjambret digunakan untuk memenuhi kecanduan mereka terhadap narkotika dan judi.

"Untuk beli sabu dan judi online," ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Polda Bali dan terancam dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

23 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

26 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

30 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal