BNNP Bali Blender Narkoba 4 Kilogram Senilai Rp2 Miliar

Indira Arri
Chusna Mohammad
Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar menunjukkan narkotika yang diblender dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, Rabu (3/11/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan 4 kilogram narkoba berbagai jenis. Narkoba senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Bali di Denpasar, Rabu (3/11/2021).

"Barang bukti sabu 1 kilogram kita blender dicampur oli dan cairan pembersih toilet," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra. 

Sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti milik tersangka Medi Sanjaya (21). Mahasiswa asal Lampung ini ditangkap di sebuah homestay di Renon Denpasar, 6 Oktober 2021.

Selain sabu, ada narkoba lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin insinerator, yakni ganja 3,5 kg dan hasis 278 gram. Sebagian disisihkan untuk barang bukti di persidangan.

Menurut Sugianyar, dalam penanganan barang sitaan narkotika, terdapat kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan. 

"Salah satu upaya untuk menghindarkan atau mengurangi resiko tersebut, perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

21 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

27 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

2 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal