Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan
TULUNGAGUNG, iNews.id - Sebanyak 91 tersangka kasus narkoba ditangkap Satresnarkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur, dalam operasi sepanjang September hingga Oktober 2026. Dari pengungkapan 71 kasus tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 815,766 gram, 219.910 butir pil dobel L, serta 2,5 butir ekstasi.
Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto mengatakan, dari total 91 tersangka, sebanyak 83 orang laki-laki dan delapan lainnya perempuan. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari bandar hingga kurir yang mendistribusikan narkoba kepada konsumen.
"Kami akan berupaya melakukan penindakan terus. Ini kita nyatakan bahwa kita juga total dalam rangka memelihara generasi masyarakat Kabupaten Tulungagung," ujar AKBP Wiwin dalam konferensi pers, Rabu (28/10/2026).
Selain narkoba, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, seperti timbangan, uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba, serta berbagai peralatan pendukung.
Seluruh tersangka kini ditahan di Polres Tulungagung dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Kurnia Illahi