Bobol ATM untuk Biaya Hidup, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Indira Arri
Polda Bali menangkap FDB (22) pelaku pembobolan mesin ATM bank daerah di Canggu, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk bertahan hidup di Bali selama pandemi. Hasil curian dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pengakuan untuk hidup sehari-hari," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal