Bobol ATM untuk Biaya Hidup, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Indira Arri
Polda Bali menangkap FDB (22) pelaku pembobolan mesin ATM bank daerah di Canggu, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk bertahan hidup di Bali selama pandemi. Hasil curian dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pengakuan untuk hidup sehari-hari," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

19 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

20 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal