Bobol ATM untuk Biaya Hidup, Pria di Bali Ditangkap Polisi

Indira Arri
Polda Bali menangkap FDB (22) pelaku pembobolan mesin ATM bank daerah di Canggu, Badung. (Foto: iNews/Indira Arri)

Pelaku mengaku nekat mencuri untuk bertahan hidup di Bali selama pandemi. Hasil curian dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

"Pengakuan untuk hidup sehari-hari," tuturnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal