BP Jamsostek Ungkap 100 Perusahaan di Bali Menunggak Iuran BPJS

Antara
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

Dalam pemanggilan itu, BP Jamsostek mengingatkan bahwa jika iuran BPJS tak juga dibayarkan, maka para pekerjanya tidak akan bisa merasakan manfaat kepesertaan.

"Kalau menunggak, yang rugi itu pekerja dan perusahaannya sekaligus. Pekerja kasihan tidak bisa mendapatkan pelayanan dan perusahaan juga harus mengeluarkan uang lagi kalau sampai ada musibah yang dialami pekerjanya," ujarnya

Irfan menuturkan, berdasarkan hasil komunikasi saat pemanggilan, ada yang beralasan menunggak karena dari kondisi objektif bisnisnya sedang mengalami penurunan. Ada juga yang mengalihkan skala prioritas ke sektor lain.

Akhirnya, kata Irfan, BP Jamsostek menyepakati untuk memberikan tenggat waktu kepada perusahaan tersebut melunasi tunggakan.

Namun jika sampai dengan tenggat waktu dari komitmen yang diserahkan tidak melakukan pembayaran, maka BP Jamsostek akan menyerahkan masalah penunggakan itu kepada Kejaksaan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Sebanyak 100 perusahaan tersebut, kata Irfan, didominasi perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan dan jasa konstruksi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal