BP Jamsostek Ungkap 100 Perusahaan di Bali Menunggak Iuran BPJS

Antara
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 100 perusahaan di Bali menunggak pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Jumlah tunggakan mencapai Rp480 juta.

"Bagi kami yang utama sesungguhnya bukan soal angka, tetapi berapa tenaga kerja yang haknya bisa dipulihkan," kata kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan, di Denpasar, Sabtu (29/2/2020).

Kepada perusahaan yang menunggak tersebut, BP Jamsostek telah berkirim surat untuk segera melunasi pembayaran. Namun surat tersebut tak digubris.

"Proses melalui surat sebelumnya sudah kami sampaikan untuk mengingatkan mereka ada kewajiban membayar iuran untuk melindungi pekerjanya," katanya.

Irfan menuturkan, karena surat tidak digubris, begitu pula melalui telepon dan media sosial, maka BP Jamsostek sempat memanggil manajemen 100 perusahaan tersebut untuk disampaikan secara langsung dampak jika tidak membayar iuran BPJS pekerjanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

22 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

29 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal