BP Jamsostek Ungkap 100 Perusahaan di Bali Menunggak Iuran BPJS

Antara
BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

DENPASAR, iNews.id – Sebanyak 100 perusahaan di Bali menunggak pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Jumlah tunggakan mencapai Rp480 juta.

"Bagi kami yang utama sesungguhnya bukan soal angka, tetapi berapa tenaga kerja yang haknya bisa dipulihkan," kata kata Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Mohamad Irfan, di Denpasar, Sabtu (29/2/2020).

Kepada perusahaan yang menunggak tersebut, BP Jamsostek telah berkirim surat untuk segera melunasi pembayaran. Namun surat tersebut tak digubris.

"Proses melalui surat sebelumnya sudah kami sampaikan untuk mengingatkan mereka ada kewajiban membayar iuran untuk melindungi pekerjanya," katanya.

Irfan menuturkan, karena surat tidak digubris, begitu pula melalui telepon dan media sosial, maka BP Jamsostek sempat memanggil manajemen 100 perusahaan tersebut untuk disampaikan secara langsung dampak jika tidak membayar iuran BPJS pekerjanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Penumpang KMP Cemerlang 55 Diduga Jatuh ke Laut di Gilimanuk, Masih Dicari Tim SAR

23 hari lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

24 hari lalu

Liburan Bersama Keluarga, WNA Inggris Tewas Tenggelam di Crystal Bay Nusa Penida Bali

27 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

1 bulan lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal