Bule Jerman Pemilik Hotel di Bali Serahkan Diri setelah 10 Tahun Buron

Chusna Mohammad
Ilustrasi kasus penipuan yang dilakukan bule asal Jerman. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Setelah berdebat dengan pihak keluarga, tim jaksa mendapat informasi Meyer kabur ke Bali. Tim jaksa juga sempat menghubungi Mayer, tapi dia menolak menyebutkan lokasi keberadaannya. 

Untuk mencegah Meyer kabur keluar Bali, tim jaksa menghubungi pihak bandara dan pelabuhan. "Kita juga siapkan red notice jika terdakwa kembali kabur," ujar Jayalantara. 

Meyer menjadi buronan terpidana dalam perkara penipuan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung No 2236.K/PID/2012 tanggal 22 Juli 2012. Dalam putusan itu, dia dijatuhi hukuman dua tahun. 

Kasus itu bermula saat Meyer menjual saham hotel miliknya senilai Rp9,3 miliar kepada warga negara Amerika, Michael Brag. Namun setelah dibayar, korban tidak kunjung mendapatkan saham. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal