Bule Pembuat Prank Lukis Masker di Wajah Dideportasi dari Bali

Dewi Umaryati
Kanwil Kumham Bali mendeportasi warga negara Rusia, Leia Se (baju hijau) karena melakukan prank lukis masker di wajah. (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Bali mendeportasi Leia Se, warga negara Rusia yang membuat konten prank lukisan masker di wajah untuk mengelabui petugas keamanan. Dia dianggap melanggar Pergub Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

"Dengan adanya bukti pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur No 10 Tahun 2021, Gubernur Bali sebagai wakil pemerintah pusat langsung memerintahkan Kepala Kanwil Kumham Bali agar segera melakukan pendeportasian," tutur Kepala Kanwil Kumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (5/5/2021).

Leia Se membuat lukisan di wajah menyerupai masker.

Perempuan kelahiran Rusia 9 Februari 1996 itu juga dinyatakan melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang no 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Deportasi juga dilakukan mengingat izin tinggalnya akan habis pada 11 Mei 2021. 

Deportasi dilakukan hari ini melalui Bandara Ngurah Rai. Dia diterbangkan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia. 

Setibanya di Bandara Soetta, dia langsung diterbangkan dengan pesawat Emirat Airlines menuju Dubai untuk selanjutnya melanjutkan penerbangan ke Moskow, Rusia.

Kasus prank masker lukis di wajah itu dilakukan Leia Se bersama rekannya Lin Chi Chen alias Joshua yang merupakan warga negara Taiwan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

7 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

12 hari lalu

Kronologi Eks Tentara Rusia dan Ahli Biologi Diadili Kasus Racik Narkoba di Bali

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal