Buronan Korupsi Pembangunan Dermaga Klungkung Ditangkap di Denpasar

iNews.id
Tim gabungan Kejati Bali dan Kejari Klungkung menangkap buronan korupsi I Gusti Ayu Ardani di Denpasar, Kamis (5/11/2020). (Foto: Kejari Klungkung)

DENPASAR, iNews.id - Buronan kasus korupsi pembangunan dermaga di Kecamatan Gunaksa, Kabupaten Klungkung, Bali, I Gusti Ayu Ardani ditangkap di Denpasar, Kamis (5/11/2020). Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2020.

"Pada hari Kamis, 5 November 2020, Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejati Bali dan Kejari Klungkung dengan melakukan penangkapan terhadap terpidana I Gusti Ayu Ardani di rumah tinggalnya di Perumahan Citraland, Jl.Cargo Permai Denpasar," dikutip dari laman Kejari Klungkung, Kamis (5/11/2020).

Setelah ditangkap, Gusti Ayu Ardani langsung dieksekusi ke Rutan Klungkung. Sebelumnya dia telah menjalani rapid test dengan hasil nonreaktif.

Tim gabungan Kejati Bali dan Kejari Klungkung menangkap buronan korupsi I Gusti Ayu Ardani di Denpasar, Kamis (5/11/2020). (Foto: Kejari Klungkung)
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal