Dia menambahkan, sebelumnya juga telah dilakukan pertemuan antara organisasi buruh dengan polisi. Hasil pertemuan menegaskan tidak ada demo buruh terkait penolakan UU Cipta Kerja.
"Secara organisasi terstruktur bahwa mereka tidak setuju dan menolak, tapi secara organisasi di Bali mereka sudah menyampaikan tidak mau berdemonstrasi," katanya.
Meski buruh tak menggelar aksi, Bali tak berarti sepi dari demo terkait UU Cipta Kerja. Pada Rabu (7/10/2020) massa dari Aliansi Bali Tidak Diam memasang spanduk penolakan Omnibus Law di beberapa kantor partai politik.
Spanduk-spanduk tersebut saat ini telah dicopot, karena dinilai mengganggu dan tidak berizin.
"Kalau spanduk itu mengganggu dan tidak berizin, sebaiknya langsung dilepas oleh yang punya kantor. Kalau spanduk mungkin lebih tepat kepada Satpol PP karena terkait perda," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa.