Cabuli Perempuan Bersuami, Status Sulinggih Pemuka Agama di Bali Ini Disebut Bodong

Indira Arri
Rumah oknum suliggih berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar. (Foto: iNews/Indira Arri)

GIANYAR, iNews.id - Status sulinggih pemuka agama berinisial IBRSM yang mencabuli perempuan bersuami di Tampaksiring, Gianyar mengundang kontroversi. Status kesulinggihan IBRSM dianggap bodong karena tidak terdaftar dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali.

"Dia tidak tercatat secara kedinasan di PHDI Gianyar karena melakukan ritual pengangkatan di Karangasem," ujar PHDI Kecamatan Tegalalang, Gianyar, Made Rinda, Minggu (7/3/2021).

Kendati belum tercatat di PHDI, Made Rinda menyebut IBRSM sudah memiliki kelengkapan dari para Nabe (guru) sebagai syarat legalitas di PHDI. 

Pencabulan yang dilakukan IBRSM terhadap korban KYD yang telah bersuami juga membuat geger masyarakat Desa Tampaksiring, Gianyar.

Pemangku adat dan kepala desa setempat akan menggelar upacara adat Mecaru untuk menyucikan kembali lokasi pencabulan yang merupakan tempat prosesi melukat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal