Catat, Penerapan Tilang Elektronik di Bali Mulai Berlaku Besok

Chusna Mohammad
Penerapan tilang elektronik di Bali mulai berlaku besok. (Foto: Ilustrasi tilang elektronik/Ist)

DENPASAR, iNews.id - Penerapan tilang elektronik melalui kamera electronictraffic law enforcement (ETLE) di Bali mulai diterapkan besok, Senin (28/11/2022). Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Kompol Rahmawati Ismail. 

Diketahui, ada 49 kamera ETLE yang siap menjaring pelanggar lalu lintas di Bali.

"ETLE diberlakukan mulai Senin 28 November 2022 besok," katanya, Minggu (27/11/2022).

Dia menjelaskan, sebelum diberlakukan, upaya sosialisasi telah dilakukan hingga berakhir hari ini. Selama tahap sosialisasi, surat tilang tetap dikirim kepada pelanggar. Namun pelanggar cukup melakukan konfirmasi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Marak Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik via WA, Polisi Imbau Warga Bandung Waspada

57 tahun lalu

Polres Lubuklinggau Blokir Ratusan STNK, Kendaraan Motor Mendominasi 

57 tahun lalu

Polres Garut Klaim Tilang Manual Tekan Pelanggaran Lalu Lintas 50 Persen

57 tahun lalu

Setiap Hari, 2.500 Pelanggaran Terekam ETLE di Lahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal