Cekoki Miras dan Cabuli Adik Kelas, Pelajar Asal Jepang Ditahan di Polresta Denpasar

Chusna Mohammad
Pelajar asal Jepang, SF (17), dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/iNews)

"Namun ancaman hukumannya setengah dari hukuman orang dewasa," paparnya. 

Diberitakan sebelumnya, SF dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Korbannya adalah adik kelasnya berusia 15 tahun. 

Peristiwa itu terjadi 5 November 2022. Pelaku dan korban saat itu minum di salah satu kafe di mall di kawasan Nusa Dua. 

Oleh pelaku, korban dicekoki minuman sampai mabuk. Pelaku kemudian membawa korban ke toilet dan lalu melakukan pelecehan. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
26 hari lalu

Momentum Haornas, BNI Dukung Skuad Bulutangkis Indonesia Menuju Asian Games 2026

26 hari lalu

Berenang di Sungai Lematang, Pelajar 15 Tahun di Muara Enim Hilang Tenggelam

28 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

30 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

1 bulan lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal