Copet Beraksi di Bar Seminyak Kuta, Ternyata Baru Bebas dari Lapas Kerobokan

Reza Yunanto
Residivis kasus pencurian, Asep Adi Saputra ditangkap usai mencuri handphone di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Polsek Kuta).

"Pelaku kita amankan di halaman parkir Cozi Spa Jalan Sunset Road," tuturnya.

Pelaku tak bisa mengelak tuduhan pencurian HP. Sebab, HP korban yakni Samsung A72 ada di tangannya.

Pelaku adalah Asep Adi Saputra (37), warga Bogor, Jawa Barat. Dari penelusuran terungkap pelaku adalah seorang residivis kasus pencopetan yang baru satu bulan bebas dari Lapas Kerobokan. Bukan hanya di Bali, pelaku ternyata beraksi di Pulau Jawa.

"Pelaku bebas dari LP Kerobokan setelah menjalani hukuman satu tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal