Copet Beraksi di Bar Seminyak Kuta, Ternyata Baru Bebas dari Lapas Kerobokan

Reza Yunanto
Residivis kasus pencurian, Asep Adi Saputra ditangkap usai mencuri handphone di Bar Lavafela, Seminyak, Kuta, Bali. (Foto: Polsek Kuta).

"Pelaku kita amankan di halaman parkir Cozi Spa Jalan Sunset Road," tuturnya.

Pelaku tak bisa mengelak tuduhan pencurian HP. Sebab, HP korban yakni Samsung A72 ada di tangannya.

Pelaku adalah Asep Adi Saputra (37), warga Bogor, Jawa Barat. Dari penelusuran terungkap pelaku adalah seorang residivis kasus pencopetan yang baru satu bulan bebas dari Lapas Kerobokan. Bukan hanya di Bali, pelaku ternyata beraksi di Pulau Jawa.

"Pelaku bebas dari LP Kerobokan setelah menjalani hukuman satu tahun," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

10 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal