Corona Mewabah, Ratusan Napi di Bali Dibebaskan Bertahap

Antara
Napi di Lapas Perempuan Kerobokan. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

Berikutnya LP Perempuan Denpasar 37 orang, LP Tabanan ada 39 orang, LP Karangasem ada 46 orang, LPKA Karangasem 12 orang, LP Narkotika Bangli ada 30 orang, LP Singaraja ada 64 orang, Rutan Bangli 29 orang, Rutan Gianyar 42 orang, Rutan Klungkung 15 orang, dan Rutan Negara 38 orang.

Napi yang sudah dibebaskan ini tetap wajib lapor dan akan dilakukan pemeriksaan langsung dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) dengan mendatangi masing-masing rumah secara berkala.

"Jika mereka melakukan pelanggaran maka akan ditarik kembali ke dalam Lapas,"

Dia menegaskan, pembebasan ini diberikan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga jika napi tersebut melakukan suatu pelanggaran, misalnya meninggalkan rumah atau bahkan melakukan tindak pidana lagi maka akan dikembalikan ke Lapas atau Rutan,

"Ya berarti kebijakan (pembebasan) itu akan dicabut," kata dia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

8 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

12 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

14 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal