Curi Kartu Kredit WNA Korea, Sales Manajer di Bali Foya-Foya Belanja Rp38,8 Juta

Reza Yunanto
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan saat merilis pengungkapan kasus, Selasa (2/11/2021). (Foto: Polresta Denpasar)

"Korban menelepon Bank Korea dan oleh pihak bank diberi penjelasan kartu kreditnya telah digunakan untuk transaksi," ujarnya.

Dari data bank, kartu kredit korban digunakan sejak 5 hingga 16 Oktober 2021 untuk pembayaran sebesar Rp38,8 juta di berbagai tempat.

Korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar dan ditindaklanjuti dengan pencarian pelaku.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 362 KUHP ancaman maksilam lima tahun," tutur Jansen.

Barang-barang yang dibeli pelaku dari kartu kredit korban telah disita yaitu televisi 43 inch, dispenser, kipan angin, dua smartphone, vape, tempat makan bayi dan 3 boneka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

4 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

14 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal