Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara

Indira Arri
Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

Menurut Anggiat, jika ada kendala dalam pendeportasian, WNA tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Perwakilan napi penerima remisi, Sultan Hasanudin mengatakan, remisi HUT RI ini terasa spesial. Dirinya telah lima tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

"Selama hampir lima tahun di Lapas Kerobokan, ini kado yang spesial. Petugas Lapas Kerobokan sudah memberikan hak kami dengan baik," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perempuan Bali Tewas di Pantai Purnama Gianyar, Diduga Jatuh ke Laut saat Ritual Melukat

9 hari lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

13 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal