Dapat Remisi HUT RI, 9 WNA di Bali Langsung Bebas dari Penjara

Indira Arri
Narapidana warga negara asing (WNA) di Bali juga menerima remisi HUT RI. Sembilan di antaranya langsung bebas. (Foto: Indira Arri)

Menurut Anggiat, jika ada kendala dalam pendeportasian, WNA tersebut akan dititipkan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

Perwakilan napi penerima remisi, Sultan Hasanudin mengatakan, remisi HUT RI ini terasa spesial. Dirinya telah lima tahun mendekam di Lapas Kerobokan.

"Selama hampir lima tahun di Lapas Kerobokan, ini kado yang spesial. Petugas Lapas Kerobokan sudah memberikan hak kami dengan baik," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

5 hari lalu

Viral Klub Lari di Bali Diduga Diskriminatif, Tolak WNI dan Hanya Terima Warga Asing

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

13 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

13 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal