Diduga Korban Mafia Tanah, Warga Denpasar Kaget Lahan 700 Meter Dijadikan Jalan Umum

Chusna Mohammad
Warga Denpasar, Siti Sapurah menduga jadi korban mafia tanah. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Warga Denpasar, Bali bernama Siti Sapurah menduga dirinya menjadi korban mafia tanah. Lahan 700 meter persegi miliknya tiba-tiba dijadikan jalan umum.

"Saya menduga ada sindikat mafia tanah. Karena bagaimana mungkin tanah saya bisa tiba-tiba muncul sertifikat HGB (hak guna bangunan) selama 30 tahun tanpa sepengetahuan saya," ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Dia mengungkapkan, ada 700 meter persegi dari 1,12 hektare total tanah miliknya yang dijadikan jalan dan telah diaspal. Tanah pribadi itu kini diberi nama Jalan Tukad Punggawa Serangan. 

Padahal, jalan yang diaspal itu merupakan tanah milik almarhum Daeng Abdul Kadir yang diwariskan kepada ibunya, Maisarah. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 3081 K/Pdt/2010 tertanggal 22 Maret 2012.

Namun tanah itu tiba-tiba dijadikan jalan umum berdasarkan SK Pemkot Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014. SK itu mengatur seluruh jalan di Kota Denpasar termasuk di Serangan adalah tanah milik Pemkot Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

Bareskrim Bongkar Dugaan Peredaran Narkoba di Five Star Bali, Manajemen Diduga Terlibat

12 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Kuta Selatan Bali

18 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

25 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal