Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan Warga ke Bareskrim Polri

Chusna Mohammad
Seorang warga bernama Siti Sapurah melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar ke Bareskrim Polri (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Namun setelah melayangkan surat ke Pemkot Denpasar, Sapurah justru mendapat jawaban tanah itu milik PT Bali Turtle Island Development (BTID).

"Ini semakin jelas Pemkot Denpasar berbohong," kata dia,

Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara telah menerbitkan surat yang menyatakan Jalan Tukad Panggawa berdiri di atas Hak Guna Bangunan Induk Nomor 41 Tahun 1993 atas nama PT BTID.

"Dalam rangka pelestarian dan pengembangan pariwisata di Pulau Serangan sesuai perjanjian antara PT BTID dan masyarakat Kelurahan Serangan, kedua pihak sepakat mengatur fasilitas jalan lingkar di Kelurahan Serangan," kata Jaya Negara dalam suratnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Gianyar Hilang di Pantai Masceti, Ditemukan Tewas Mengambang di Laut

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal