Dijerat Pasal Berlapis, Pembunuh Bule Slovakia Terancam Hukuman Mati

Antara
Chusna Mohammad
Gelar perkara pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar (Foto: News/Aris Wiyanto )

"Jadi pelaku ini sama korban satu manajemen di salah satu Resort di Raja Ampat Papua Barat dan si korban sebagai manajernya sedangkan si pelaku sebagai kapten kapal speed boat di Resort tersebut di Raja Ampat," katanya.

Sejak 2020 korban pindah ke Bali kemudian korban melakukan aktivitas bekerja secara online dan pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.

Selanjutnya, setelah berhubungan lama, kemudian korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka dan tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf dan meminta untuk kembali.

"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban akhirnya si korban mengancam kalau nggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

9 bulan lalu

Polisi Tangkap Tersangka Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM di Pamekasan

9 bulan lalu

Bripka AS Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UMM Faradilah Amalia Najwa

10 bulan lalu

7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

12 bulan lalu

Terbongkar! Siasat Licik Ririn dan Prio Tersangka Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal