Dilimpahkan ke Jaksa, Jerinx Nyatakan Siap Bertarung di Pengadilan

Dewi Umaryati
Jerinx dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (27/8/2020). (iNews.id/Dew Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali resmi melimpahkan Jerinx ke jaksa. Dengan tangan terborgol dan berbaju tahanan, Jerinx membacakan pernyataan tertulis terkait kasus yang menjeratnya dan menyatakan siap bertarung di pengadilan.

"Saya ingin membacakan tiga butir pernyataan," kata Jerinx di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Jerinx menyatakan dia telah menjalani tes swab pada saat menjalani penahanan di Rutan Polda Bali. Hasil tes menyatakan dia tidak terjangkit Covid-19.

"Artinya sejak sebelum saya ditahan 12 Agustus, saya tidak membahayakan nyawa siapa pun," ujar personel Superman Is Dead (SID).

Jerinx menambahkan, sebagai warga negara Indonesia dirinya berhak mengajukan penangguhan penahanan. Menurutnya ada sejumlah kejanggalan terkait kasus yang menjeratnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Polda Bali Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Tengah Kelangkaan, 7 Orang Ditangkap

17 hari lalu

Haru! Pedang Pora Iringi Pelepasan Mantan Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya

19 hari lalu

Perempuan WNA Brazil Ditangkap di Bandara Gusti Ngurah Rai Bali, Bawa Kokain Cair 3,6 Kg

1 bulan lalu

Sertijab Polda Bali, 2 Jabatan Strategis Resmi Berganti

2 bulan lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal