Dilimpahkan ke Jaksa, Jerinx Tetap Ditahan di Rutan Polda Bali

Dewi Umaryati
Jerinx saat akan ditahan di Rutan Polda Bali, Selasa (18/8/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Penyidik Polda Bali resmi melimpahkan I Gede Ari Astina alias Jerinx ke jaksa. Meski telah dilimpahkan, Jerinx tetap ditahan di Rutan Polda Bali.

"Kasus ini kan berkasnya sudah P-21 berarti sudah mateng, tinggal kita menyusun dakwaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, I Wayan Eka Widanta di Polda Bali, Kamis (27/8/2020).

Dia mengatakan, jaksa yang ditunjuk untuk menangani kasus Jerinx juga bertambah. Semula hanya enam orang. Namun satu jaksa lagi ditunjuk jelang pelimpahan tahap kedua.

"Kita siapkan tujuh jaksa," katanya.

Sementara untuk pendaftaran sidang ke Pengadilan Negeri Denpasar, akan dilakukan jaksa setelah 2 September 2020 bertepatan dengan berakhirnya penutupan PN Denpasar.

"Selama masa pandemi, sesuai prosedur di PN (Pengadilan Negeri), semua sidang masih dilakukan secara virtual," katanya.

Setelah nantinya berstatus sebagai tahanan kejaksaan, Jerinx masih dititipkan di Rutan Polda Bali karena Lapas Kerobokan untuk sementara belum menerima tahanan titipan.

Selama 20 hari ke depan, Jerinx berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

23 hari lalu

Kebakaran Kampung Adat Sade Lombok, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP di Titik Api

29 hari lalu

Polda Bali Kirim 5 Truk Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Kapolda Sampaikan Pesan Haru

2 bulan lalu

18 Saksi Diperiksa Kasus Pengeroyokan Pencuri Ayam di Tabanan, 5 Orang Jadi Tersangka

6 bulan lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal